Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari adalah institusi pendidikan swasta yang menawarkan program pendidikan kesarjanaan strata satu bidang hukum yang berada di daerah papua barat.
Sejarah
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari semula bernama Fakultas
Hukum Extension Manokwari yang didirikan pada tahun 1975 (tepatnya pada
tanggal 17 Februari 1975). Pendiri/Pelopor : Ny. Ijam Jamningsih Jasir,
SH, kemudian dari ekstension di ganti nama menjadi Fakultas Hukum dan
Kemasyarakatan dengan Surat Nomor : 13/IV/FHK/1976 tanggal, 29 April
1976 kemudian Surat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Manokwari Nomor :
82/Skep/Bup/1976 tanggal, 25 Juni 1976 dangan nama Sekolah Tinggi Ilmu
Hukum dan Kemasyarakatan (STIHK), selanjutnya dengan Surat Keputusan
Mendikbud Nomor : 045/o/1985, perubahan studi dan tidak lagi memakai
kemasyarakatan tetapi cukup Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari.
Maksud dan tujuan didirikan STIH terutama untuk menampung putra
daerah yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya keluar Papua sehingga
bisa tertampung di STIH Manokwari. Perkembangan STIH Manokwari sebagai
proses perjuangan untuk menunjang pembangunan nasional yang didirikan
atas landasan yang prinsip, konsentrasi dan pertimbangan dari segi
pemerataan pendidikan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Sekalipun
STIH Manokwari telah berjalan dengan baik, suasana saat itu masih
mengalami kesulitan seperti Dosen Tetap, ruang kuliah dan tenaga
administrasi pada saat itu. Dalam keadaan seperti itulah maka inisiatif
dari beberapa mahasiswa yang aktif membantu demi kelancaran STIH
Manokwari sejak berdirinya.
Adapun mahasiswa tersebut yaitu :
- Petrus Lefaan
- Ismet Inuni Mau
- Kasudi
- John Yawan
- Sainuddin Sawiyah
- Decky Kawab
- Usman Solihin
- Jerry Wosiri
- Rampo LembeAfiludhin
Sejak didirikan STIH Manokwari dan dibawah Badan Penyelenggara
Yayasan Perguruan Tinggi Manokwari (YPTM) dengan ketua YPTM pada saat
itu Ny. Ijam Jamningsih Jazir, SH selain menjabat Ketua YPTM, beliau
juga merangkap sebagai Dekan saat itu yang sekarang disebut dengan
Ketua. Namun di dalam peraturan pendidikan, Pengurus YPTM tidak boleh
merangkap Ketua, sehingga dibentuk pengurus baru YPTM atas prakarsa Ny.
Ijam Jamningsih Jazir, SH dan YPTM yang dibentuk maka lahirlah Pengurus
YPTM baru pada tahun 1978, pada saat itu Pengurus inti YPTM adalah :
- Ketua YPTM : Drs. Saul Wakum
- Sekretaris : Zainuddin Sawiyah
- Bendahara : John Yawan
Sedangkan pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum adalah: Ketua STIH Manokwari : Ny. Ijam Jamningsih Jazir, SH.
Tenaga Administrasi pada saat itu mencakup administrasi Yayasan dan
sekaligus merangkap Sekretaris Yayasan dan Sekretaris Ketua STIH
Manokwari yaitu Zainuddin Sawiyah, SH, kemudian dilakukan
perubahan-perubahan tentang Akte yayasan Perguruan yang baru, untuk
perkembangan status STIH Manokwari pada saat itu dibentuk Tim Evaluasi
dan Supervisi dari Dekan Fakultas Hukum UNHAS, Mansur Juanda, Dekan
Fakultas Hukum UNCEN, Drs. Moh. Arifandi, SH, PD I Fihes UNCEN, Adi
Suwarno, SH, Ketua Jurusan Perdata FIHES UNCEN, Henk Ramandey, SH juga
STIH pada saat itu telah membentuk Tim Pengumpulan Data I STIHK yang
susunan timnya sebagai berikut :
- Ketua : Ny. Ijam Jamningsih Jazir, SH
- Wakil Ketua : Zainuddin Sawiyah
- Wakil Ketua : Zainuddin Sawiyah
- Anggota :
- Yerry Wosiri
- John Yawan
- Ngatijo
- Decky Kawab
- L. Sayori
- E. Ramandey
Tim Persiapan Evaluasi tersebut tidak memberikan analisa kepada
Kopertis Wilayah VII di Ujung Pandang, sehingga terlambat didaftarkan
untuk dievaluasi, kemudian diadakan Re-Cheking data oleh Tim Koordinator
PTS Wilayah VII Ujung Pandang oleh :
- H. Ridwan Saleh Matayang, SH : Ketua
- J. T. Paridy, SH : Anggota
Dan evaluasi pertama pada tanggal 19 sampai dengan 25 Nopember 1979.
Tim Penyambutan Data ke II STIHK Manokwari untuk evaluasi persiapan dari
Kopertis Wilayah VII terdiri dari :
- Ketua : Zainuddin Sawiyah
- Anggota :
- Ismet Inuni Mau
- Yerry Wosiri
- John Yawan
Sedangkan pada saat itu Ny. Ijam Jamningsih Jazir, SH berada di
Jakarta. Pada waktu itu pimpinan STIHK Manokwari tahun 1979 adalah :
- Ketua : Ny. Ijam Jamningsih Jazir, SH
- Sekretaris : Drs. Aris Suwarno
- Bendahara : Rohadi
- Staf TU :
- R. Sutarjo
- E. Kapitaraw
- L. Sayori
Senat STIH Manokwari yang pertama adalah :
- Ketua Senat : Yerry Wosiri
- Ketua I : Sumartina
- Ketua II : Amril Datuk
- Sekretaris : Ismet Inuni Mau
- Sekretaris I : Ngatijo
- Bendahara : B. Sirait
- Bendahara I : Lukas. S
- Pembantu Umum :
- Juntadi
- Frans Rumbruren
- Aris Tangguni
- M. Waramori
Selanjutnya sejak tahun 1994 Ny. Ijam Jamningsih Jazir, SH selaku
Ketua STIH Manokwari meninggal dunia di Bandung karena sakit, maka
sebagai pejabat sementara Ketua STIH Manokwari adalah Moh. Im Kaembo, SH
dengan SK YPTM Nomor : 03/KPTS/XI/1994 tanggal, 04 Nopember 1994,
diangkat selaku Pejabat Ketua sementara STIH Manokwari sejak tanggal, 13
Juli 1994 sampai diangkat Ketua STIH Manokwari Definitif. Ketua Sekolah
Tinggi Ilmu Hukum Manokwari sejak berdirinya sebagai berikut :
- Ny. Ijam Jamningsih Jazir, SH : periode 1975 – 1977
- Moh. Hatta, SH : Pejabat Ketua sementara periode 1977 - 1978
- Ny. Ijam Jamningsih Jazir, SH : periode 1978 - 1994
- Moh.Im Kaembo, SH : Pj. Ketua sementara 1994 - 1997
- Decky Kawab, SH : periode 1997 – 2001
- John Yawan, SH.,M.Hum : periode 2002 – 2006
Pranala Luar